KPK Tahunya Suryadharma Ali Izin Berobat
"Dia kembali lagi ke tahanan ke Pomdam Guntur. Izinnya adalah melakukan pemeriksaan, dia fisioterapi, memang ada jadwal. Dia izin berobat,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suryadharma Ali, meninggalkan Rutan Pomdam Guntur untuk mendapat perawatan fisioterapis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, 2 Maret 2016.
Pelakana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakanKetua Umum PPP versi Muktamar Bandung tersebut keluar dari pukul 09.30 hingga 18.30 WIB.
Yuyuk pun memastikan Suryadharma tiba di Rutan Pomdam Guntur tepat waktu.
"Dia kembali lagi ke tahanan ke Pomdam Guntur. Izinnya adalah melakukan pemeriksaan, dia fisioterapi, memang ada jadwal. Dia izin berobat," kata Yuyuk di kantornya, Jakarta, Jumat (4/2/2016).
Mengenai adanya tanda tangan Suryadharma dalam Surat Keputusan Majelis Islah Partai Persatuan Pembangunan, Yuyuk mengaku tidak tahu.
Menurut Yuyuk, pihaknya belum bisa memastikan apakah Suryadharma membubuhkan tanda tangannya melalui rapat dengan petinggi PPP.
"Saya belum bisa memberikan informasi megennai apa yang dilakukan selama seharian itu. Saya belum berhasil konfirmasi kepada yang berwenang," kata Yuyuk.