Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senior Golkar: Mau Rekonsiliasi atau Legal Formal?

Hajriyanto mengingatkan adanya rekonsiliasi untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Senior Golkar: Mau Rekonsiliasi atau Legal Formal?
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Hajriyanto Y Thohari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Senior Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA)  yang memutuskan menolak kasasi yang diajukan Golkar Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Ia mengakui putusan MA bertentangan dengan SK Menkumham bila disejajarkan.

Tetapi, secara legal formal tidak bisa disamakan karena putusan MA lebih tinggi dari SK Menkumham.‎

"Cuma kemudian kita kembalikan dalam konteks rekonsiliasi. Kalau mau legal formal yang enggak perlu Munas, kalau berpikir legal formal ya Munas tidak relevan," kata Hajriyanto‎ disela-sela diskusi publik 'Menggagas Profil Kepemimpinan Baru Partai Golkar-Harapan dan Realitas" di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).

‎Namun, Hajriyanto mengingatkan adanya rekonsiliasi untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

"Disepakati rekonsiliasi bukan legal formal. Mau rekonsiliasi apa legal formal?" tanyanya.

Ia mengakui kunci penyelenggaraan Munas kini ditangan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Penyelenggaraan Munas juga dikembalikan pada aturan kepartaian maupun perundingan kedua kubu ditubuh Golkar.

Berita Rekomendasi

"Kalau legal formal dan kepartaian maka yang ada adalah munaslub. Munaslub berlaku diminta 2/3 DPD. Ini mau legal formal atau rekonsiliasi. Kalau rekonsiliasi, jangan formalistik.," kata Mantan Wakil Ketua MPR itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas