Ketua DPR Minta Kemenkumham Bertanggung Jawab Atas Kaburnya Labora
Meskipun Labora Sitorus telah menyerahkan diri, bukan berarti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selesai menjalankan tugasnya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun Labora Sitorus telah menyerahkan diri, bukan berarti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selesai menjalankan tugasnya.
Kemenkumham tetap harus memberikan penjelasan bagai mana terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang tersebut bisa kabur.
Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab terhadap kaburnya Labora dari tahanan.
"Kalau DPR itu fungsinya kan melakukan pengawasan, pastinya DPR akan meminta penjelasan kepada Dirjen yang bertanggung jawab secara sektoral," kata Ketua DPR, Ade Komaruddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ade menuturkan, sebagai mitra kerja Kemenkumham, Komisi III akan melakukan klarifikasi kepada kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemberitaan kaburnya Labora cukup menyita perhatian publik.
"Saya kira Komisi III akan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM akan disampaikan seperti itu. Karena itu menjadi pemberitaan yang lumayan di media cetak serta elektronik," tuturnya.
Mantan Ketua Fraksi Golkar itu pun memuji Labora yang bisa kabur dari tahanan.
Dikatakannya, hal tersebuta tidak lepas dari kelalaian petugas lembaga pemasyarakatan.
"Ya Pak Labora-nya hebat, Lapasnya juga kurang hebat. Itu tidak boleh terjadi lagi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.