Soal Boikot Produk Israel, Ini Penjelasan Istana
Yang dimaksud itu bukan produk barang.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo meluruskan penafsiran pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar produk Israel diboikot.
Johan menjelaskan, yang dimaksud produk yang diboikot tersebut bukan merupakan produk dalam bentuk barang, namun produk kebijakan.
"Yang dimaksud itu bukan produk barang. yang saya lihat dimaknai sebagai produk barangnya Israel diboikot kan, sebenarnya bukan. Boikot dalam hal ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan Israel yang di tanah pendudukan di Palestina," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Johan memberi contoh pemboikotan produk kebijakan Israel di tanah pendudukan yaitu misalnya memboikot adanya larangan masyarakat Palestina untuk bisa beribadah di Masjid al-Aqsa, Yerusalem.
"Iya kebijakan sebenarnya. bukan produk barang makanan bukan. konteksnya kan enggak kena kalau kemarin itu. Saya enggak tahu kemudian diterjamahkan untuk memboikot barang. Dan itu juga di tanah pendudukan di Palestinanya," ucap Johan.
Namun, Johan tidak menyalahkan apabila ada yang menginterpretasikan pernyataan Jokowi dalam KTT Luar Biasa OKI ke-5 tersebut produk berupa barang.
"Ya tapi konteksnya bukan produksinya barangnya Israel kemudian diboikot di tanah pendudukan itu. Konteksnya ya. Apakah itu nanti dalam bentuk barang saya enggak tahu, tapi maksudnya itu kebijakan Israel terhadap Palestina," tutur Johan.