Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini SMS Ancaman Guru Honorer Terhadap Menteri Yuddy

'asu yudi goblog jadi menpan rusak, kami bisa hilang kesabaran tak bantai nt dan keluargamu ! hati2 ini akan jd kenyataan'

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Begini SMS Ancaman Guru Honorer Terhadap Menteri Yuddy
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Yuddy Chrisnandi 

"Yang dilaporkan adanya ancaman yang dikirim melalui nomor HP yang tak jelas siapa pemiliknya. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan."

"Semua sama di depan hukum, karena itu, beri kesempatan penegak hukum melaksanakan tugas. Ini murni dugaan tindak pidana," katanya.

Pasal yang disangkakan kepada terduga, tambah Herman, adalah Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas