Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jeritan Hati Guru Honorer Mashudi Dari Balik Jeruji

Guru honorer asal Brebes, Mashudi (38), tak kuasa menjalani hari demi hari kehidupan di tahanan Polda Metro Jaya sejak 3 Maret 2016.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jeritan Hati Guru Honorer Mashudi Dari Balik Jeruji
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Guru Honorer Mashudi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru honorer asal Brebes, Mashudi (38), tak kuasa menjalani hari demi hari kehidupan di tahanan Polda Metro Jaya sejak 3 Maret 2016.

Ia mendekam di tahanan akibat mengirim SMS bernada ancaman kepada Menteri Pendayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi.

Dari balik jeruji besi Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Mashudi menuliskan surat yang ditujukan untuk sejumlah pihak.


Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Surat Mashudi

Surat tersebut diantaranya ditujukan kepada Menteri Yuddy Chrisnandi dan Presiden Joko Widodo.

Dalam suratnya, Mashudi meminta agar Yuddy Chrisnandi memaafkannya dan mencabut laporannya kepada polisi sehingga bisa membebaskan dirinya.

Hal senada diutarakannya juga untuk Presiden Jokowi.


Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Surat Mashudi

Berikut surat Mashudi yang diperoleh Tribun dari Wakil Ketua Umum FHK2I, Andi Nurdiansyah, Kamis (10/3/2016):

BERITA REKOMENDASI

Aspirasi Buat Pak Menpan RB, Prof Yuddy Chrisnandi

"Nasib Honorer K2 Asli Kabupaten Brebes"

Gara-gara SMS tidak menyenangkan kepada Menpan RB, Prof Yudi Krisnandi, honorer K2 Kabupaten Brebes ditahan di Polda Metro Jaya (Mashudi SPd).

K2 asli mengabdi di instansi pemerintah selama 16 tahun dengan honor tertinggi tahun 2016 Rp 350 ribu.

Masa penahanan penuh dengan kesengsaraan.


16 tahun kesengsaraan menjadi guru honorer, ternyata tidak cukup!

Harus dibalas dengan jeruji besi yang penuh dengan teman yang benar-benar melakukan kejahatan cuma gara-gara SMS tidak menyenangkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas