Kapolda Sumut yang Baru Janji Libas Preman dan Narkoba
Tadi juga Pak Kapolri pesan soal premanisme di Sumut
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Raden Budi Winarso hari ini, Kamis (10/3/2016) resmi menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menggantikan posisi kapolda sebelumnya, Irjen Pol Ngadino.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, Budi Winarso menduduki posisi sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Melalui wanjakti, dia dipercaya dan ditunjuk menggantikan posisi Ngadino yang kini menjadi Pati Polri di Polda Jawa Tengah dalam rangka pensiun.
Ada kesamaan antara Ngadino dengan Budi Winarso, kedua jenderal bintang dua ini sama-sama berkumis.
Lalu apa yang membedakan keduanya dalam memimpin Polda Sumut?
Menjawab hal itu, Budi Winarso mengaku tidak ada persiapan khusus menjadi Kapolda Sumut. Yang pasti, utamanya masalah narkobalah yang jadi perhatian.
"Pekerjaan pejabat sebelumnya akan saya lanjutkan. Yang sudah baik akan saya lanjutkan. Saya akan petakan daerah-daerah rawan narkoba, pokoknya masalah narkoba di Sumut jadi perhatian saja," tegas Budi Winarso di Mabes Polri.
Setelah resmi dilantik, Budi mengatakan akan lebih dulu membereskan barang-barangnya di Jakarta untuk selanjutnya pada Minggu (13/3/2016) bertolak ke Medan, Sumatera Utara.
Kemudian terkait arahan Kapolri mengenai para Kapolda yang harus mengawal pembangunan di daerah, Budi Winarso menyanggupinya.
Serta masalah premanisme yang sempat disinggung kapolri saat serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri menurut Budi Winarso itu turut jadi fokus perhatian.
"Tadi juga Pak Kapolri pesan soal premanisme di Sumut dan Polri harus mengawal kebijakan pemerintah dalam pembangunan, itu akan jadi perhatian," katanya.
Warning "Polisi Nakal"
Dengan latar belakang sebelumnya yang adalah Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Sumut yang baru, Irjen Budi Winarso menegaskan pihaknya akan melakukan pembenahan internal di tubuh institusinya.
Sehingga ia pun mewarning para polisi nakal yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumut agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran apabila tidak ingin diproses hukum etik, profesi maupun pidana.