Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Pegawai Honorer Ancam Bunuh Menteri, Bantai Jokowi, Hingga Masuk ISIS

Dia menjelaskan bahwa pelaku yang sudah tertangkap berinisial M tersebut telah mengancam jiwa Yuddy

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Oknum Pegawai Honorer Ancam Bunuh Menteri, Bantai Jokowi, Hingga Masuk ISIS
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Herman Suryatman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan bahwa sms ancaman kepada MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi sudah berulang kali mulai dari medio Desember 2015 hingga Februari 2016.

Hanya saja, eskalasi sms tertinggi pada Februari 2016 dan Yuddy akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia menjelaskan bahwa pelaku yang sudah tertangkap berinisial M tersebut telah mengancam jiwa Yuddy dan keluarganya serta presiden. Terakhir, M mengatakan bahwa dia akan masuk organisasi ISIS.

"Ancamannya sudah beberapa kali, dia mau bunuh Pak menteri dan keluarganya, mau bantai Presiden Jokowi dan mau masuk ISIS. Akhirnya pak menteri lapor lah ke polisi," ujar Herman di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (10/3/2016)

Herman juga menjelaskan bahwa sebelumnya, Menteri Yuddy hanya menilai bahwa sms tersebut dari calo  yang meminta bagian untuk memasukkan seseorang menjadi PNS.

Namun, tidak digubris olehnya karena berasal dari nomor yang tidak dikenal.

Namun, lama kelamaan, pelaku kemudian makin gencar melakukan sms bernada ancaman dan akhirnya Sespri Yuddy, Reza Pahlevi membalas sms tersebut untuk dilacak keberadaannya oleh polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku pakai dua nomor. Biar bisa dilacak, jadi harus ada dialog. Sampai akhirnya ketahuan pelaku berada di Brebes, Jawa Tengah," katanya.

Setelah pelacakan tersebut, Menteri Yuddy melayangkan laporan kepada kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan dihukum yang setimpal.

Namun, ketika tahu bahwa pelaku merupakan tenaga honorer K2 selama 16 tahun, Yuddy memaafkan pelaku dan berjanji akan segera mencabut laporannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas