Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Jusuf Kalla Setuju BNN Diberi Kewenangan Lebih Tinggi

"Sudah merambat sangat bahaya yang apa itu membahayakan ke semua level orang umur. Artinya kewenangannya lebih tinggi bukan hanya pangkatnya,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wapres Jusuf Kalla Setuju BNN Diberi Kewenangan Lebih Tinggi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah narkoba sudah menjadi permasalahan yang serius.

Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, masalah narkoba sudah cenderung membahayakan negara.

Karena itu pemerintah mewacanakan untuk memberikan kewenangan lebih terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan meningkatkan status kelembagaannya menjadi setingkat kementerian.

"Sudah merambat sangat bahaya yang apa itu membahayakan ke semua level orang umur. Artinya kewenangannya lebih tinggi bukan hanya pangkatnya," ujarnya kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2015).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah membahas wacana tersebut dengan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Sekretaris Negara (Seskab), Pramono Anung, Presiden mewacanakan hal tersebut karena menganggap masalah narkoba sudah sangat memprihatinkan.

Berita Rekomendasi

Kini keputusan tersebut, ada di tangan Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas