Wapres Jusuf Kalla Setuju BNN Diberi Kewenangan Lebih Tinggi
"Sudah merambat sangat bahaya yang apa itu membahayakan ke semua level orang umur. Artinya kewenangannya lebih tinggi bukan hanya pangkatnya,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah narkoba sudah menjadi permasalahan yang serius.
Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, masalah narkoba sudah cenderung membahayakan negara.
Karena itu pemerintah mewacanakan untuk memberikan kewenangan lebih terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan meningkatkan status kelembagaannya menjadi setingkat kementerian.
"Sudah merambat sangat bahaya yang apa itu membahayakan ke semua level orang umur. Artinya kewenangannya lebih tinggi bukan hanya pangkatnya," ujarnya kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2015).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah membahas wacana tersebut dengan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Sekretaris Negara (Seskab), Pramono Anung, Presiden mewacanakan hal tersebut karena menganggap masalah narkoba sudah sangat memprihatinkan.
Kini keputusan tersebut, ada di tangan Luhut.