Polri Harus Investigasi Penyebab Kematian Warga Klaten
Mabes Polri harus mengumumkan secara terbuka sebab kematiannya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polri Harus Investigasi Penyebab Kematian Warga Klaten](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/teror_20160214_023812.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian Siyono, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten dalam pemeriksaan Densus 88 harus diinvestigasi secara serius.
Peneliti terorisme UI Ridlwan Habib menilai Mabes Polri harus mengumumkan secara terbuka sebab kematiannya.
"Dokter Polri yang disumpah etika kedokteran harus menjelaskan ke masyarakat dan keluarga penyebab utama kematian. ini penting dan merupakan kewajiban penyidik," ujar Ridlwan Habib kepada Tribun, Senin (14/3/2016).
Menurut Ridlwan, Polri jangan menutup nutupi penyebab kematian agar tidak ada dugaan terduga tewas dalam pemeriksaan karena disiksa Densus 88.
"Era presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda dengan sebelumnya. Jokowi selalu berpesan agar hukum dan ham ditaati dan jangan menimbulkan dendam atau masalah baru, "ujar peneliti teroris yang pernah diundang makan siang dengan Presiden itu.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti harus menugaskan Kadensus 88 dan dokter RS Polri memberi penjelasan lengkap secepatnya.
Selain itu kata dia, Komnas HAM juga bisa segera melakukan penyelidikan independen agar kasus ini jelas duduk perkaranya.
Lebih lanjut Ridlwan menjelaskan, Menkopolhukam luhut panjaitan dalam berbagai forum menegaskan penindakan terhadap kasus terorisme dilakukan secara proporsional dan terukur.
"Jangan ada anak buah Polri di lapangan yang bertindak melawan arah kebijakan pimpinannnya. Pendekatan kekerasan di era rezim sebelumnya terbukti gagal, sejak 2004 hingga sekarang teroris tetap ada,"katanya.
Ridlwan juga berharap aktivis gerakan Islam tetap tenang dan tidak terpancing.
"Ini masalah besar bagi organisasi Islam. Harus disikapi secara jernih dan proporsional, jangan sampai terpancing dan terjebak,"kata alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI itu.
Penjelasan Polri
Kepala Biro Penerangan Masyaraka (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Riyanto membenarkan Siyono, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten yang ditangkap Densus 88 Antiteror, tewas.
“Yang bersangkutan ditangkap tanggal 8 Maret, merupakan hasil pengembangan tersangka T alias AW,” kata Agus, Sabtu (12/3).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.