Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Praperadilan Kasus RS Sumber Waras Digelar Siang Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (14/3/2016) menggelar sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber War

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Praperadilan Kasus RS Sumber Waras Digelar Siang Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa dari Generasi Berantas Korupsi (GBK) berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Jumat (26/2/2016). GBK menuntut KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena ditemukan indikasi kerugian negara senilai Rp 755 milyar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (14/3/2016) menggelar sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Benar ada (sidang praperadilan terkait dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras). Rencananya digelar hari ini," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna melalui pesan singka, Senin (14/3/2016).

Made menjelaskan, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), yang dikoordinatori Boyamin Saiman, telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan tersebut sejak 11 Februari silam.

Selain MAKI, ada LSM lain dan tiga perwakilan masyarakat Jakarta yang turut mendaftarkan gugatan.

Mereka adalah Lembaga Pengawalan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi, Justiani Liem, dan Marselinus Edwin.

Boyamin Saiman menjelaskan gugatan diajukan karena pihaknya merasa telah cukup bukti untuk penetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pada audit investigatif BPK terdapat dugaan tindak pidana korupsi. Namun KPK tidak segera diproses perkaranya," kata Boyamin saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, termasuk Abraham Lunggana telah menyerahkan beberapa berkas terkait dugaan korupsi pembebasan lahan RS Sumber Waras kepada KPK.

Namun, Komisioner KPK, Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka pada kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas