Fadli Zon: Status Peningkatan BNN Setingkat Menteri Harus Dikaji Cermat
encana Presiden menerbitkan Perpres yang akan meningkatkan status BNN menjadi setingkat menteri ditanggapi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rencana Presiden menerbitkan Perpres yang akan meningkatkan status BNN menjadi setingkat menteri ditanggapi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Fadli Zon mengungkapkan, perlu kejelasan dari rencana presiden ini.
"Saya sepakat bahwa permasalahan narkotika ini strategis dan harus ditangani serius. BNN harus diperkuat secara kelembagaan dan personalia," ujar Fadli Zon, Selasa (15/3/2016).
"Namun rencana penguatan itu dengan meningkatkan status BNN setingkat kementerian, harus dikaji serius. Tupoksi harus jelas agar tidak terjadi overlapping, apalagi berbenturan dengan instansi lain yang potensial jadi kotraproduktif bagi pemberantasan narkoba," tambahnya.
Untuk pengembangan BNN menjadi selevel dengan kementerian, menurut Fadli, sebaiknya juga perlu diperhatikan secara cermat aturan di dalam UU Kementerian negara No 39 tahun 2008 atau peraturan perundangan terkait lainnya.
"Hal pokok yang saya maknai dari usulan penguatan BNN ini adalah keinginan yang kuat dari pemerintah dan bangsa ini untuk perang melawan narkoba," Fadli menegaskan.
Yang paling urgen, lanjut Fadli, adalah bagaimana pemberantasan narkoba bisa lebih efektif dan massif. "Jika salah satu caranya harus dengan peningkatan anggaran, personil, dan fasilitas, kenapa tidak," tegasnya.