Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Imbau Pejabat Negara Segera Serahkan Kekayaan

Hampir dua tahun menjabat, sebanyak 37,25 persen anggota DPR RI belum menyerahkan laporan kekayaan mereka

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Imbau Pejabat Negara Segera Serahkan Kekayaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Basaria Pandjaitan mengimbau kepada seluruh pejabat negara agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Iya secepatnya lah. Itu kan gampang, jadi tidak perlu lama-lama menyusunnya," ujarnya ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Hal tersebut dikatakan mengingat sejumlah pejabat negara termasuk hampir sebagian besar anggota DPR RI belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Meski tidak ada sanksi yang mengatur hal tersebut, namun Basaria mengharapkan pejabat negara tetap memberikan laporan kekayaannya.

"Mereka (anggota DPR,- red) sudah berjanji untuk mengumpulkan. Jadi ditunggu aja. Sabar aja kami," jelasnya.

Diketahui, hampir dua tahun menjabat, sebanyak 37,25 persen anggota DPR RI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita Rekomendasi

Padahal, KPK sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali agar anggota DPR yang belum menyerahkan segera melaporkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas