Saran Ridwan Bae, Tak Perlu Munas Golkar Saat Ini
"Tuntaskan dulu landasan hukum. Hasil putusan MA, sebagai bagian daripada diperlukannya pelaksanaan supremasi hukum," tutur Ridwan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ridwan Bae mengaku belum terpikir untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.
Ketua DPD I Golkar Sulawesi Tenggara itu menilai opsi terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah menuntaskan persoalan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Harusnya itu dulu kita hargai sebagai supremasi hukum. Setelah ada itu baru kita mulai bicara (Munas)," kata Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Ridwan mengatakan saat ini timbul kebingungan sebab Kemenkumham belum mengeluarkan SK pascaputusan MA.
Sebab bagaimana bila menggunakan Golkar kepengurusan Riau ternyata terdapat pengurus Munas Bali.
"Bali kita mau pakai belum ada keputusan Kumham, jadi kan tergantung dua-duanya ini. Kalau saya boleh bersaran, stop Munas dulu, tuntaskan dulu landasan hukum. Hasil putusan MA, sebagai bagian daripada diperlukannya pelaksanaan supremasi hukum," tuturnya.
Ridwan mengungkapkan Munaslub dapat terlaksana bila SK Menkumham sudah keluar.
Tetapi Munaslub akan terhambat jika tidak ada landasan hukum keduanya.
"Di-clear-kan dulu itu. Baru pleno terhadap Munaslub atau tidak Munaslub," kata Anggota Komisi V DPR itu.
Ridwan meyakini kepengurusan rekonsiliasi akan terbentuk bila Menkumham mengeluarkan SK pengesahan Munas Bali.
Bila Menkumham belum mengeluarkan SK, Ridwan menuturkan kader tidak perlu berbicara mengenai Munas.
"Ke kumham dulu, setelah kumham, munaslub bukan sesuatu yang tertutup apalagi sudah hasil rapimnas. Saran saya, menanggapi surat MA, dan setelah ada keputusan kumham nanti, kita rapim sekali lagi, baru penentuan perjalanan itu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.