Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran Ridwan Bae, Tak Perlu Munas Golkar Saat Ini

"Tuntaskan dulu landasan hukum. Hasil putusan MA, sebagai bagian daripada diperlukannya pelaksanaan supremasi hukum," tutur Ridwan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saran Ridwan Bae, Tak Perlu Munas Golkar Saat Ini
Tribunnews.com
Politisi Golkar Ridwan Bae 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ridwan Bae mengaku belum terpikir untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.

Ketua DPD I Golkar Sulawesi Tenggara itu menilai opsi terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah menuntaskan persoalan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Harusnya itu dulu kita hargai sebagai supremasi hukum. Setelah ada itu baru kita mulai bicara (Munas)," kata Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Ridwan mengatakan saat ini timbul kebingungan sebab Kemenkumham belum mengeluarkan SK pascaputusan MA.

Sebab bagaimana bila menggunakan Golkar kepengurusan Riau ternyata terdapat pengurus Munas Bali.

"Bali kita mau pakai belum ada keputusan Kumham, jadi kan tergantung dua-duanya ini. Kalau saya boleh bersaran, stop Munas dulu, tuntaskan dulu landasan hukum. Hasil putusan MA, sebagai bagian daripada diperlukannya pelaksanaan supremasi hukum," tuturnya.

Ridwan mengungkapkan Munaslub dapat terlaksana bila SK Menkumham sudah keluar.

Berita Rekomendasi

Tetapi Munaslub akan terhambat jika tidak ada landasan hukum keduanya.

"Di-clear-kan dulu itu. Baru pleno terhadap Munaslub atau tidak Munaslub," kata Anggota Komisi V DPR itu.

Ridwan meyakini kepengurusan rekonsiliasi akan terbentuk bila Menkumham mengeluarkan SK pengesahan Munas Bali.

Bila Menkumham belum mengeluarkan SK, Ridwan menuturkan kader tidak perlu berbicara mengenai Munas.

"Ke kumham dulu, setelah kumham, munaslub bukan sesuatu yang tertutup apalagi sudah hasil rapimnas.  Saran saya, menanggapi surat MA, dan setelah ada keputusan kumham nanti, kita rapim sekali lagi, baru penentuan perjalanan itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas