Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kursi Ketua DPD Digoyang, Sidang DPD Ricuh, Berikut Kronologinya

Di sejumlah negara pimpinan DPD bahkan rata-rata hanya menjabat selama 1 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kursi Ketua DPD Digoyang, Sidang DPD Ricuh, Berikut Kronologinya
Kompas.com/IHSANUDDIN
Rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016) berlangsung ricuh. 

Padahal, kata dia, tanpa tandatangan pimpinan pun tatib tetap berlaku karena merupakan putusan paripurna.

"Tapi kami ingin lihat etika pimpinan sehingga meminta tatib itu ditandatangani," ujarnya.

Asri bersama 44 anggota lainnya yang sudah menyetujui masa jabatan pimpinan DPD dipangkas berencana melayangkan mosi tidak percaya terhadap Irman.

Asri tetap berharap agar Irman, bersama dua wakilnya Farouk Muhammad dan GKR Hemas mau berbesar hati menandatangani tatib tersebut.

Dia membantah bahwa tatib itu sengaja ditujukan untuk menggoyang kursi ketiga pimpinan DPD saat ini.

Penulis: Ihsanuddin

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas