Kursi Ketua DPD Digoyang, Sidang DPD Ricuh, Berikut Kronologinya
Di sejumlah negara pimpinan DPD bahkan rata-rata hanya menjabat selama 1 tahun.
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/IHSANUDDIN
Rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016) berlangsung ricuh.
Padahal, kata dia, tanpa tandatangan pimpinan pun tatib tetap berlaku karena merupakan putusan paripurna.
"Tapi kami ingin lihat etika pimpinan sehingga meminta tatib itu ditandatangani," ujarnya.
Asri bersama 44 anggota lainnya yang sudah menyetujui masa jabatan pimpinan DPD dipangkas berencana melayangkan mosi tidak percaya terhadap Irman.
Asri tetap berharap agar Irman, bersama dua wakilnya Farouk Muhammad dan GKR Hemas mau berbesar hati menandatangani tatib tersebut.
Dia membantah bahwa tatib itu sengaja ditujukan untuk menggoyang kursi ketiga pimpinan DPD saat ini.
Penulis: Ihsanuddin
Berita Rekomendasi