Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Nofiadi Berpotensi Jadi Tersangka

Salah seorang penyidik BNN menyatakan jika gelar perkara sudah hampir rampung. Penetapan status Ofi menjadi tersangka akan ditentukan hari ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Nofiadi Berpotensi Jadi Tersangka
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Bupati?Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi (kemeja biru) dikawal petugas BNN Pusat saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (14/3/2016). Nofiadi ditangkap oleh petugas BNN Pusat setelah petugas melakukan penggerbekan dikediamannya di kawasan Gandus Palembang, Nofiandi positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes oleh petugas (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

Selain itu menurut Buwas penelusuran aset yang diindikasikan terkait TPPU, bukan hanya dilakukan pada stafnya Ofi. Keluarga termasuk orang tua Ofi juga akan diperiksa terkait adanya temuan tersebut.

"TPPU hasil kejahatan dari mana. Bukan hanya stafnya, bisa yang lainnya, bisa juga orang tuanya kita tidak tahu," paparnya.

Saat ini menurut Buwas orang tua Ofi yang merupakan mantan Bupati Ogan Ilir, sedang diperiksa terkait dugaan pelanggaran pidana karena telah menghalangi penyidik saat melakukan penagkapan terhadap anaknya pada Ahad lalu.

"Yang pasti sekarang dia terlibat dalam pidana menghalangi, menutupi suatu kejadian pelanggaran narkotika, kita tindak secara tuntas," tegasnya.

Dalam penangkapan Ahad lalu, BNN membawa lima orang ke Jakarta selain Ofi, terdapat yang lainnya yakni MU (29), DA (31), JU (38), ICN (38).

Ofi dan ke empat lainnya terancam pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 (1a) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (fik/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas