Polri Berhasil Mengungkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional
Mabes Polri kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba yang melibatkan jaringan internasional.
Selama kurang lebih dua bulan Timsus narcotic international center (NIC) dan timsus subdit V Polri menelusuri dan mengungkap jaringan pengedar barang haram Malaysia-Jakarta-Makassar tersebut.
Penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa sindikat akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Makasar melalui jasa pengiriman.
Kemudian tim yang dipimpin AKBP Victor Siagian melakukan pengejaran ke Makassar.
Pada Kamis 3 Maret 2016 lalu petugas berhasil menangkap pelaku bernama Hermin Zainal di jalan Bandeng nomor 161 Bontola Makassar.
"Barang bukti yang diamankan yakni 2 kilogram Sabu," ujar Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri, Kombes Nugroho Aji saat merilis barang bukti di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Zainal, diperoleh informasi jika sindikatnya akan melakukan pengiriman barang dari Jakarta ke Bogor.
Pengakuan Zainal pengirim barang haram yang akan diedarkan di Bogor, Jawa Barat tersebut akan dilakukan melalui jalur darat.
"Kemudian tim melakukan pengajaran lewat jalan tol dengan meminta bantuan PJR untuk melakukan pencegatan terhadap mobil Toyota Avanza dengan nopol B1691 WOE yang digunakan oleh para sindikat," katanya.
Tepat di Kilometer 24 Tol Jagorawi kendaraan berhasil diberhentikan petugas. Pelaku bernama Bastian Malpinas dan Alex Musa kemudian diamankan.
"Barang bukti yang disita saat penagkapan di jalan tol tersebut yakni 4 kilogram sabu," ujarnya.
Tidak berhenti sampai disitu, dari keterangan ketiga pelaku, diperoleh informasi adanya sindikat lain yang akan mengedarkan sabu di Wilayah Cibinong, Jawa Barat, polisi kemudian melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti 5 Kilogram sabu.
"Modus operandinya, jaringan ini mengedarkan narkotika jenis sabu antar wilayah melalui jasa pengiriman jalur darat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.