Sutan Adil Hendra Serukan Masyarakat Perangi Narkoba
pemuda harus menjadi agen pencerahan bagi bangsa
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sutan Adil Hendra, Wakil Ketua Komisi X DPR RI (Fraksi Gerindra dari Dapil Jambi) menyambut positif kehadiran civitas akademika Perguruan Tinggi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tergabung dalam Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) bersinergi dengan BNN dalam memerangi peredaran narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan bangsa.
“Saya berharap kehadiran Artipena yang bersinergi dengan BNN dapat mengawal mahasiswa di Perguruan Tinggi, agar tidak terlihat dalam dunia gelap narkoba, “ ujar SAH di gedung DPR Jakarta, Kamis (18/3) malam.
SAH menyatakan hal tersebut setelah mendampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (F-Gerindra) menerima sejumlah perwakilan civitas akademika perguruan tinggi yang tergabung dalam Artipena dan BNN di Gedung DPR sehari sebelumnya.
Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Zirmansyah (Universitas Al Azhar), Agus Purwanggana (Universitas Pancasila), Teddy Oswari (Universitas Gunadarma), Mashadi Said (Universitas Azzahra), Mukhlis Catio (Universitas Islam As-Syafi’iyah), dan Ghazaly (Universitas Mercu Buana).
Politisi F-Gerindra dari daerah pemilihan Jambi ini menegaskan perlu dilakukan pembinaan serius dan konsisten setelah mahasiswa masuk ke jenjang perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman dan kesadaran Narkoba merupakan musuh terbesar yang harus diperangi.
“Saya sangat berharap pemuda harus menjadi agen pencerahan bagi bangsa dan memiliki tugas mulia untuk memberikan pemahaman kepada dunia betapa bahayanya NARKOBA bagi generasi muda. Untuk itu perguruan tinggi harus mengingatkan dan menyadarkan saat mahasiswa kalipertama memasuki kampus, “ katanya.
SAH berjanji akan mengajak mitra Komisi X DPR untuk mendukung kegiatan Artipena baik dari sisi regulasi dan anggaran memadai agar pergerakan organisasi relawan para professional yang ikhlas ini, dapat berjalan hingga ke daerah-daerah.
“Saya memberi apresiasi kepada Artipena, karena telah menghadirkan solusi dari masalah peredaran narkoba,” kata SAH seraya menyatakan dukungan Rakernas Artipena di Kendari, Sulawesi Tenggara, April mendatang.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Lingkungan Pendidikan BNN Sulastiana mengatakan, perguruan tinggi merupakan stakeholder penanganan darurat narkoba di Indonesia mengingat sekian persen penyalahguna narkoba itu ada di perguruan tinggi.
Dalam konteks Tridarma Perguruan Tinggi, kampus dapat melakukan kegiatan program penelitian, pendidikan, pengabdian masyarakat, termasuk dalam kurikulum, untuk melakukan pemberantasan narkoba.
“Tidak terlepas dari mahasiswa saja, orientasi dari penanganan masalah narkoba di kampus. Seluruh komponen kampus juga dengan mudah terjangkit penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ana menambahkan Artipena merupakan asosiasi pertama dari perguruan tinggi ini diharapkan akan dapat menggerakkan semua program dan kegiatan pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).