Imigrasi Deportasi Lima Jurnalis Asing dari Poso
"Langsung kami lakukan penangkalan, kami deportasi langsung," ujar Ronny di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengungkapkan pihaknya telah mendeportasi lima jurnalis asing ke negara mereka masing-masing.
"Langsung kami lakukan penangkalan, kami deportasi langsung," ujar Ronny di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Ronny mengatakan alasan mendeportasi lima jurnalis asing tersebut dikarenakan mereka menyalahgunakan izin yang mereka peroleh.
"Mereka izinnya berkunjung ke Aceh, Kementerian Luar Negeri yang berkompeten untuk memberikan perizinan terkait jurnalistik," kata Ronny.
"Izinnya ke Aceh, tapi mereka ambil satu hari mampir mau menyaksikan. Kan ada operasi intelijen di sana," Ronny menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, lima jurnalis asing asal Amerika (empat) dan Malaysia (satu) yang merupakan kru dari televisi HBO yang dilarang masuk wilayah Poso, Sulawesi Tengah, ternyata akan melakukan peliputan pergerakan kelompok teroris pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso.
Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Sulteng, Erna Yunati Murni, kedatangan lima jurnalis asing itu masuk Poso sudah diperoleh sejak Senin, 21 Maret 2016.Mereka akan Masuk Poso, setelah terbang dari Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.