Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Koalisi Pemantau Peradilan Minta KY Perhatikan Kualitas dan Kompetensi Hakim Agung

Jangan sampai kejadian ada calon hakim agung yang berasal dari akademisi perdata, justru malah masuk di kamar pidana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Koalisi Pemantau Peradilan Minta KY Perhatikan Kualitas dan Kompetensi Hakim Agung
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Ketua KY sementara, Maradaman Harahap (paling kanan) saat memberikan keterangan terkait penjaringan hakim agung MA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan mengingatkan kepada Komisi Yudisial agar tetap memperhatikan beberapa aspek penting saat melakukan seleksi Hakim Agung.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting menyebut, hal yang harus menjadi perhatian utama khususnya pada aspek kualitas individu dan kompetensi calon hakim agung.

Aspek kompetensi, kata Miko, KY dapat menguji kemampuan hakim agung untuk mengambil peran di kamar yang sesuai seperti pidana, perdata, Tata Usaha Negara (TUN) atau lainnya.

"Jangan sampai kejadian ada calon hakim agung yang berasal dari akademisi perdata, justru malah masuk di kamar pidana. Ini kan tidak kompeten namanya," ujar Miko di Kantor LBH Jakarta, Minggu (27/3/2016).

Adapun pada aspek kualitas, kata Miko, Komisi Yudisial harus melakukan kinerja secara aktif untuk melihat potensi hakim-hakim yang berada di daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki para hakim.

Miko meminta KY tidak hanya menunggu para calon yang mendaftar.

Rekomendasi Untuk Anda

Begitu juga dengan aspek integritas yang harus dimiliki oleh calon hakim agung. Mengingat, pernah terjadi seorang petinggi MA yang tertangkap oleh KPK karena kedapatan melakukan korupsi.

"Kalau perlu, harus ada kerjasama yang dibangun antara KY, MA kepada KPK, PPATK atau lembaga lain agar kredibilitas Hakim Agung terjaga," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas