Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Pajak Sambangi Gedung DPR Pastikan Ketua DPR Isi SPT Pajak

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyambangi Gedung DPR, Senin (28/3/2016).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Dirjen Pajak Sambangi Gedung DPR Pastikan Ketua DPR Isi SPT Pajak
Tribunnews.com/M Zulfikar
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Ketua DPR RI Ade Komarudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyambangi Gedung DPR, Senin (28/3/2016).

Kedatangan Ken bukan dalam rangka rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, namun memastikan Ketua DPR RI Ade Komarudin telah mengisi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).

Pria yang akrab disapa Akom itu mengisi SPT Pajak secara online menggunakan aplikasi e-Filling yang disaksikan oleh Ken dan beberapa pejabat pajak lainnya.

Menurut akom, e-Filling merupakan salah satu terobosan yang diciptakan Ditjen Pajak untuk memaksimalkan pelaporan para wajib pajak.

"‎Saya sebagai ketua dewan akan mendorong anggota untuk melakukan hal yang sama (mengisi SPT melalui E-Filling)," kata Akom.

Akom berharap, pendapatan negara melalui pajak dapat terealisasi mengingat APBN yang mengalami defisit.‎ Dia menilai, adanya RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dapat menjadi solusi dalam meraih target pajak.

"Mudah-mudahan nanti setelah ditambah tax amnesty penerimaan pajak bisa tercapai. Diharapkan Dirjen Pajak juga menggenjot pendapatan melalui pajak semakin maksimal," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ken menilai pengisian SPT Pajak cukup mudah dilaksanakan bagi mereka wajib pajak. Dikatakannya pengisian SPT Pajak bisa di rumah, di tempat kerja atau dimanapun yang memiliki sinyal internet.

"Intinya sebagai warga negara yang baik harus mengisi SPT Pajak. Pajak bisa tepat sasaran kalau semua dilakukan gotong royong, dan semua bisa menikmati hasilnya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas