Dirjen Pajak Sambangi Gedung DPR Pastikan Ketua DPR Isi SPT Pajak
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyambangi Gedung DPR, Senin (28/3/2016).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyambangi Gedung DPR, Senin (28/3/2016).
Kedatangan Ken bukan dalam rangka rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, namun memastikan Ketua DPR RI Ade Komarudin telah mengisi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).
Pria yang akrab disapa Akom itu mengisi SPT Pajak secara online menggunakan aplikasi e-Filling yang disaksikan oleh Ken dan beberapa pejabat pajak lainnya.
Menurut akom, e-Filling merupakan salah satu terobosan yang diciptakan Ditjen Pajak untuk memaksimalkan pelaporan para wajib pajak.
"Saya sebagai ketua dewan akan mendorong anggota untuk melakukan hal yang sama (mengisi SPT melalui E-Filling)," kata Akom.
Akom berharap, pendapatan negara melalui pajak dapat terealisasi mengingat APBN yang mengalami defisit. Dia menilai, adanya RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dapat menjadi solusi dalam meraih target pajak.
"Mudah-mudahan nanti setelah ditambah tax amnesty penerimaan pajak bisa tercapai. Diharapkan Dirjen Pajak juga menggenjot pendapatan melalui pajak semakin maksimal," tandasnya.
Sementara itu, Ken menilai pengisian SPT Pajak cukup mudah dilaksanakan bagi mereka wajib pajak. Dikatakannya pengisian SPT Pajak bisa di rumah, di tempat kerja atau dimanapun yang memiliki sinyal internet.
"Intinya sebagai warga negara yang baik harus mengisi SPT Pajak. Pajak bisa tepat sasaran kalau semua dilakukan gotong royong, dan semua bisa menikmati hasilnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.