Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hanura Pungut Rp 50 Juta Untuk Calon Peserta Pilkada

Partai Hanura memungut Rp 50 juta untuk setiap orang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hanura Pungut Rp 50 Juta Untuk Calon Peserta Pilkada
net
Hanura 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura memungut Rp 50 juta untuk setiap orang, yang berminat terhadap dukungan partai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), 2017 mendatang.

Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana, menyebut uang Rp 50 juta itu antara lain Rp 10 juta untuk biaya administrasi, dan Rp 40 juta untuk biaya survei yang digelar secara mandiri oleh Partai Hanura.

"Ada biayanya dong, partai kan tidak mendapat biaya dari negara," ujarnya kepada wartawan, di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Biaya tersebut menurutnya berlaku untuk semua peminat dukungan partai dari semua daerah dalam pilkada 2017.

Baik untuk pilkada di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi.

Erik menceritakan survei adalah parameter utama bagi partai, dalam menentukan dukungan terhadap peserta pilkada.

Setiap peminat dukungan partai, menurut Erik harus menyerahkan hasil survei elektabikitas.

Berita Rekomendasi

Menurut Erik Hanura sempat mendapat masalah karena hasil survei. Ia menuturkan pernah ada dua kandidat dari daerah yang sama, yang menyerahkan hasil survei.

Hasil survei masing-masing kandidat saling mengunggulkan, partai pun bingung.

Partai kemudian memeriksa lembaga survei dari masing-masing kandidat, dan memeriksa metode penelitiannya.

Hanura menemukan bahwa survei keduanya dapat dipertanggungjawabkan. Akhirnya partai pun mengambil kebijakan untuk menggelar survei sendiri.

Erik mengatakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, biaya tersebut tidak dipungut.

Partai Hanura yang sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta di pilkada 2017 itu, telah memperlakukan Ahok dengan istimewa.

"Ibu kota kan khusus, undang-undangnya saja juga khusus," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas