Hanura Pungut Rp 50 Juta Untuk Calon Peserta Pilkada
Partai Hanura memungut Rp 50 juta untuk setiap orang
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura memungut Rp 50 juta untuk setiap orang, yang berminat terhadap dukungan partai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), 2017 mendatang.
Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana, menyebut uang Rp 50 juta itu antara lain Rp 10 juta untuk biaya administrasi, dan Rp 40 juta untuk biaya survei yang digelar secara mandiri oleh Partai Hanura.
"Ada biayanya dong, partai kan tidak mendapat biaya dari negara," ujarnya kepada wartawan, di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Biaya tersebut menurutnya berlaku untuk semua peminat dukungan partai dari semua daerah dalam pilkada 2017.
Baik untuk pilkada di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi.
Erik menceritakan survei adalah parameter utama bagi partai, dalam menentukan dukungan terhadap peserta pilkada.
Setiap peminat dukungan partai, menurut Erik harus menyerahkan hasil survei elektabikitas.
Menurut Erik Hanura sempat mendapat masalah karena hasil survei. Ia menuturkan pernah ada dua kandidat dari daerah yang sama, yang menyerahkan hasil survei.
Hasil survei masing-masing kandidat saling mengunggulkan, partai pun bingung.
Partai kemudian memeriksa lembaga survei dari masing-masing kandidat, dan memeriksa metode penelitiannya.
Hanura menemukan bahwa survei keduanya dapat dipertanggungjawabkan. Akhirnya partai pun mengambil kebijakan untuk menggelar survei sendiri.
Erik mengatakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, biaya tersebut tidak dipungut.
Partai Hanura yang sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta di pilkada 2017 itu, telah memperlakukan Ahok dengan istimewa.
"Ibu kota kan khusus, undang-undangnya saja juga khusus," katanya.