Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Sidang Gugatan Rp 1 Triliun PPP Djan Faridz kepada Presiden Jokowi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan kembali menggelar sidang gugatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan PPP kepada pemerintah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini Sidang Gugatan Rp 1 Triliun PPP Djan Faridz kepada Presiden Jokowi
HO/HO
Massa yang tergabung dalam Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka bah (PN AMK), serta kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta melakukan aksi damai di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016). Mereka menuntut Menkumhan untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung, tentang Pengesahan Kepengurusan Partai PPPhasil Muktamar Jakarta. TRIBUNNEWS/HO 

Dia menjelaskan, kerugian materil berupa tidak dapat diterimanya dana bantuan partai politik tahun 2016 senilai sekitar Rp 7 miliar dan kerugian immaterilnya senilai Rp 1 triliun.

"Sementara itu kerugian immateril akibat hilangnya kepastian hukum dan hak politik, ketidakpercayaan kader PPP terhadap Muktamar Jakarta yang berdampak pada nama baik serta keresahan yang terus timbul di dalam tubuh organisasi PPP," tambahnya.

Dalam tuntutannya PPP meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk membatalkan pengesahan Muktamar Bandung dan mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas