Menlu Retno: Prioritas Kami Keselamatan 10 WNI yang Masih Disandera
Untuk itu pula Menlu terus melakukan upaya penyelamatan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf Filipina.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan prioritas pemerintah adalah keselamatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf Filipina.
"Prioritas kami adalah keselamatan 10 WNI yang masih disandera," tegas Menlu Retno, dalam keterangan tertulisnya kepada Tribun, Selasa (29/3/2016).
Untuk itu pula Menlu terus melakukan upaya penyelamatan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf Filipina.
Menlu pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Filipina. Termasuk dengan Menlu Filipina.
"Untuk menangani kasus ini, Menlu RI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina," ujarnya.
Ditegaskan prioritas pemerintah Indonesia saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang disandera.
Sejauh ini pihak perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga 10 awak kapal yang disandera.
Kemlu menjelaskan pembajakan terjadi terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan). Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.
"Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," kata pihak Kemlu kepada Tribun.
Lebih lanjut dijelaskan Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina.
Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.
Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak/penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.
"Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal," sebut Kemlu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.