Jaksa Agung Benarkan Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Kasus di Kejati DKI
Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak buahnya yang terjerat dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait satu kasus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak buahnya yang terjerat dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Memang KPK melakukan OTT ada tiga orang yang ditangkap. Tidak ada jaksa satu pun di situ," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Terkait operasi KPK yang menyangkut pada kasus di bawah penanganan Kejati DKI Jakarta, Prasetyo menyatakan hal tersebut sepenuhnya kewenangan lembaga anti-rasuah tersebut.
"OTT kewenangan KPK. KPK punya sadap dan bisa manfaatkan alat-alatnya untuk mereka ketika sedang menangani kasus entah apapun," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media massa memberitakan, tim KPK melakukan OTT pada Kamis pagi, terhadap sejumlah perantara suap uang Dollar, termasuk Direktur Keuangan PT Brantas.
Uang tersebut diberikan kepada seseorang untuk ditujukan ke Kajati DKI Jakarta melalui Aspidsus-nya, dan diduga terkait penanganan perkara PT Brantas di Kejati DKI Jakarta.
Sejauh ini, pimpinan KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh Satgas KPK. Diduga OTT tersebut terkait dengan jaksa.
Pihak KPK baru akan memberikan keterangan pers perihal OTT ini pada Jumat (1/4/2016) besok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.