Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Djan Faridz Tidak Mau Hadiri Muktamar Islah di Jakarta

Muktamar Jakarta saat ini dipimpin ketua umum PPP Djan Faridz.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPP Djan Faridz Tidak Mau Hadiri Muktamar Islah di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Dimyati Natakusumah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VII Bandung akan menggelar muktamar VIII yang disebut Muktamar Islah pada 8 April mendatang.

Sekjen DPP PPP versi Muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah, menyambut baik rencana kubu Muktamar Bandung menggelar Muktamar Islah yang rencanannya digelar di Jakarta itu.

Muktamar Jakarta saat ini dipimpin ketua umum PPP Djan Faridz.

"Kalau saya sih seneng ya, mereka menyelenggarkan muktamar seneng saja, ada biaya keluar, acara ramai-ramai, asal tidak bertentangan dengan hukum," ujar Dimyati kepada wartawan, di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2016) malam.

Namun ia memastikan dirinya dan para pengurus DPP PPP versi Muktamar Jakarta tidak akan menghadiri acara yang digelar oleh kubu Muktamar Bandung itu.

Karena menurutnya, mereka tidak berhak menggelar muktamar PPP.

"Tidak mungkin dateng dong, muktamar delapan kan sudah digelar, satu di Surabaya dan di Jakarta," kata Dimyati.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, kepengurusan PPP versi muktamar Surabaya yang dikomandoi Romahurmuziy akhirnya tidak diakui pemerintah, sedangkan kubu Jakarta dengan ketuanya Djan Faridz, diakui melalui putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam muktamar pada April nanti, rencanannya juga akan dipilih ketua umum DPP PPP yang baru.

Mengenai sikap kubu Jakarta terhadap ketua yang baru, Dimyati menyebut pihaknya tidak akan menyulut kegaduhan baru terhadap hal itu.

"Kita sudah terlatih kok, yang penting sesuai hukum," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas