Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Ogah Bantu Sanusi Jika Korupsi

Sanksi tersebut berupa pemecatan dan pemberhentian terhadap kader tersebut

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gerindra Ogah Bantu Sanusi Jika Korupsi
TRIBUNNEWS.COM/DENNIS DESTRYAWAN
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi tertangkap kamera saat dibawa di gedung KPK, Kamis (31/3/2016) malam. Sanusi merupakan satu dari enam orang yang dibawa KPK dalam operasi tangkap tangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPP Gerindra angkat bicara mengenai kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap kadernya Mohamad Sanusi. Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya konsisten dengan keputusan partai.

"Jika ada terindikasi korupsi maka tindakan tegas partai. Partai Gerindra konsisten," kata Dasco ketika dihubungi, Jumat (1/4/2016).

Ia mengatakan kader yang melakukan korupsi akan mendapatkan sanksi tegas dari partai. Sanksi tersebut berupa pemecatan dan pemberhentian terhadap kader tersebut.

Sanusi juga tidak mendapatkan bantuan hukum bila terindikasi korupsi oleh KPK. "Tidak ada bantuan hukum sama sekali," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ikut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga penyidik KPK dan Sanusi yang mengenakan batik terlihat keluar dari mobil Jaguar hitam berplat nomor B 123 RX miliknya. Dua tas besar juga ditahan KPK sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT

Selain Sanusi, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK, namun tidak menjelaskan identitas orang-orang yang ditangkap KPK.

Hingga saat ini, pihak bersangkutan belum bisa dikonfirmasi soal penangkapan yang terjadi pada Kamis (31/3/2016) malam.

Sebelumnya, ruangan Sanusi di gedung DPRD DKI Jakarta disegel oleh KPK.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

"KPK menyegel sekitar jam 7-8 malam tadi. Ruang Komisi D dan ruangan Pak Taufik di lantai 9 disegel," kata Prabowo.

Saat penyegelan, Prabowo mengaku sudah berada di rumah. Ia hanya mendapat laporan dari rekan-rekannya. Ia pun belum mengetahui penyegelan ini dalam kasus apa.

Komisi D DPRD DKI Jakarta membidangi pembangunan. Komisi ini dipimpin oleh M Sanusi dari Fraksi Gerindra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas