Ketua Baleg: Kalau Fungsi Legislasi Dibatasi, Nanti DPR Kerja Apa?
Presiden Joko Widodo sempat menyindir DPR terkait pembuatan undang-undang.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sempat menyindir DPR terkait pembuatan undang-undang. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menilai pernyataan presiden bukan terkait kuantitas pembuatan undang-undang.
Bila terkait jumlah, Supratman mengatakan undang itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.
"Jadi DPR sudah susun long list bersama pemerintah. Jadi kalau presiden nyatakan begitu, kalau dilihat komposisinya pemerintah dan DPR seimbang mengusulkannya," kata Supratman ketika dihubungi, Kamis (31/3/2016).
Ia mengatakan undang-undang yang diajukan DPR merupakan usulan masyarakat. DPR juga sangat selektif mengajukan UU dimana satu komisi hanya dapat mengajukan dua RUU.
"Kalau fungsi legislasi dibatasi, nanti DPR kerja apa. Itu kan kekuasaan yang diberi UUD. DPR pembuat UU, kan tergantung masyarakat. Ukurannya bagaimana respon kebutuhan masyarakat," ujar Politkus Gerindra itu.
Supratman mengatakan pemerintah sebaiknya tak perlu mengusulka bila tidak mau memperbanyak jumlah UU. Namun, hal itu sulit dilakukan.
"Pesan itu adalah untuk perhatikan kualitas, kita setuju saja. Dulu cuma, sekarang kita mengejar lalu dianggap jangan menyusun terlalu banyak," katanya.
Supratman menegaskan pihaknya telah selektif dalam pembuatan UU dibandingkan keinginan lembaga pemerintah.
"Jangan DPR sudah mau berbenah diri sebagai pembentuk UU lalu disoroti lagi. Ini tidak boleh. Ini kan UU kita kan bahas bersama," imbuhnya.
Sebelumnya Jokowi mengutarakan hal tersebut, saat berbicara dalam kegiatan dialog publik dengan tema 'membangun ekonomi yang berdaya saing' di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"DPR, enggak usahlah produksi undang-undang terlalu banyak. Setahun tiga saja cukup, lima ya cukup," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Jokowi menyarankan agar para wakil rakyat di Senayan untuk meningkatkan kualitas dari produk undang-undang yang dibuatnya, ketimbang memperbanyak undang-undang.
"Jumlah 40 (UU), 50 (UU), untuk apa? Saya tahu aja. Tapi enggak usah saya sebutkan di sini kenapa DPR senang banyak (UU). Saya kira yang hadir di sini juga tahu," katanya.