Tujuh Jam Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Bawa Dua Dus Dokumen
Pantauan Tribunnews, saat keluar gedung DPRD DKI, tim penyidik membawa satu koper merah, satu tas jinjing dan dua dus dokumen.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih 7 jam, tim penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sejak kedatangannya Jumat pukul 20.45 wib, 11 penyidik KPK yang dikawal empat orang personel Brimob baru keluar gedung DPRD pada Sabtu (2/4/2016) dini hari pukul 03.40 WIB.
Pantauan Tribunnews, saat keluar gedung DPRD DKI, tim penyidik membawa satu koper merah, satu tas jinjing dan dua dus dokumen.
Tidak banyak komentar dilontarkan penyidik KPK Novel Baswedan yang memimpin penggeledahan.
Ia mengatakan penggeledahan telah selesai dilakukan.
"Untuk hari ini selesai, penggeledahan selesai," ujar Novel begitu keluar ruang Kabag Perundang-undangan kesekretariatan Dewan di lantai lima gedung lama DPRD DKI Jakarta.
Dari penyisiran di sejumlah ruang di gedung DPRD DKI, yakni ruang Komisi D, ruang Fraksi Gerindra, ruang kerja Mohamad Sanusi, ruang wakil pimpinan DPR Mohamad Taufik, ruang Kabag Perundang-undangan dan keskretariatan dewan, Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menurut Novel pihaknya membawa sejumlah berkas.
"Ada catatan, file, dan dokumen. Untuk rincinya silahkan tanya ke bagian Humas KPK," katanya.
Ke 11 penyidik KPK yang kebanyakan menggunakn masker dan kaos tangan tersebut langsung meninggalkan gedung DPRD menggunakan empat mobil Toyota Innova.
Mereka meninggalkan gedung DPRD secara beriringan ditemanisekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI Muhamad Yuliadi.
Sebelum meninggalkan gedung DPRD DKI, Muhamad Yuliadi yang mendampingi penyidik selama melakukan penggeldahan mengatakan, KPK hanya membawa dua dus berkas terkait kasus yang membelit Ketua Komisi D, Mohamad Sanusi tersebut.
"Banyak yang dibawa ada dua dus dari 5 lokasi yang digeledah. Yang koper merah punya mereka," ujarnya.
Berkas yang dibawa KPK tersebut menurut Yuliadi kebanyakan berasal dari lantai lima ruang bagian Perundang-undangan dan Kesekretariatan dewan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.