Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balada Sanusi, dari Jaguar, Arloji Rp 1 Miliar, Hingga Tidur Beralaskan Tripleks

Siapa sangka kehidupan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi bisa berubah dalam semalam.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Balada Sanusi, dari Jaguar, Arloji Rp 1 Miliar, Hingga Tidur Beralaskan Tripleks
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sangka kehidupan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi bisa berubah dalam semalam.

Jika sebelumnya, Sanusi hidup mewah bergelimang harta mulai dari kendaraan super mahal hingga jam tangan seharga Rp 1 miliar, kali ini calon gubernur DKI Jakarta dari Gerindra ini harus merasakan dinginnya lantai tahanan dengan hanya beralaskan selembar triplek.

"Sanusi di kamar sendiri. Alas tidur cuma ada triplek, kasur untuk alas atasnya nggak ada," ujar sumber di Polres Jaksel.

Mohamad Sanusi ditahan penyidik KPK dengan dititipkan di Rutan Polres Jaksel, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas KPK dalam perjalanan pulang ke rumah pada Kamis (31/3/2016) malam, usai menerima uang lebih Rp 1,1 miliar dari pihak perusahaan developer PT Agung Podomoro Land.

Ia ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Pemberian itu adalah kali kedua yang secara keseluruhan uang yang diterimanya mencapai Rp 2 miliar.

Hasil pengembangan tim, diketahui uang tersebut berasal dari perintah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Setelah diberi ultimaltum, akhirnya Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke kantor KPK pada Jumat (1/3/2016) malam.

BERITA REKOMENDASI

Bos dan anak buah dari perusahaan developer ternama itu juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK di rutan berbeda.

Pemberian uang miliaran rupiah dari perusahaan pengembang properti ternama itu diduga suap untuk pemulusan sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Dan Mohamad Sanusi duduk sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pembangunan, termasuk

Sanusi yang berlatar belakang pengusaha properti adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2017.

Di DPRD DKI Jakarta, ia memimpin komisi yang membidangi pembangunan, termasuk pekerjaan umum, tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.


Setelah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, Sanusi ditahan oleh penyidik KPK

Legislator DPRD DKI Jakarta asal Partai Gerindra itu dibawa dengan pengawalan penyidik KPK ke Rutan Polres Jaksel pada pukul 01.00 WIB. Usai menyelesaikan administrasi tahanan baru, Sanusi dimasukkan ke dalam kamar sel di lantai 4 gedung Polres Jaksel.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas