Pemecatan Fahri Hamzah Akan Timbulkan Perlawanan Terhadap PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendapat perlawanan yang keras dari Fahri Hamzah jika benar wakil Ketua DPR tersebut dipecat dari partainya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendapat perlawanan yang keras dari Fahri Hamzah jika benar wakil Ketua DPR tersebut dipecat dari partainya.
Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan perlawanan keras itu muncul karena Fahri tidak bisa begitu saja menerima keputusan pemecatannya.
"Tidak mudah bagi Fahri untuk menerima begitu saja keputusan DPP," ujar Kordinator Formappi itu kepada Tribunnews.com, Minggu (3/4/2016).
Disinilah, imbuhnya, PKS tertantang untuk bisa mengatasi gejolak internal secara tepat tanpa menimbulkan huruhara politik di internal partai.
Perlawanan Fahri Hamzah dikatakannya dapat mengganggu soliditas dan elektabilitas PKS ke depan.
Politikus Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera.
Kabar itu mencuat setelah sebuah surat yang berisi pemecatan Wakil Ketua DPR itu beredar di kalangan awak media, Minggu (3/4/2016).
Tanggapan Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak berkomentar banyak mengenai beredarnya surat pemecatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketika dihubungi, Fahri Hamzah hanya menjawab singkat.
"Aku tidak paham," kata Fahri ketika dikonfirmasi, Minggu (3/4/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, DPP PKS diduga telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Fahri Hamzah.
Surat yang dikeluarkan Majelis Tahkim PKS tersebut beredar di media sejak Minggu (3/4/2016) pagi.
Majelis Tahkim DPP PKS menerima rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait pemberhentian kadernya Fahri Hamzah.
Berikut ini surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan:
"Memutuskan, maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, maka hari ini, Jumat tanggal sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian saudara Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera."
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan surat tersebut berisi hasil rapat Majelis Tahkim PKS yang memutuskan memberhentikan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.
"Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul.
Ia mengakui adanya keputusan mahkamah partai yang disebut Majelis Tahkim terkait Fahri Hamzah.
Namun, kata Sohibul, DPP PKS belum mempublikasi keputusan tersebut.
"Kami berpegang pada taat azas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Mengapa Dipecat
Belum ada penjelasan resmi mengapa Fahri Hamzah dipecat.
Sejauh yang bisa dipantau dalam pemberitaan pers, Tribunnews.com menemukan indikasi hubungan yang tidak harmonis antara Fahri Hamzah dengan DPP PKS.
Salah satunya, ketika Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI memarahi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, 16 Januari 2016.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, Fahri Hamzah sempat memarahi penyidik KPK yang hendak menggeledah ruangan anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana.
Meski demikian, Presiden PKS Sohibul Iman memastikan, sikap Fahri yang akhirnya membuat penggeledahan tertunda itu, bukan lah mewakili fraksi PKS.
"Fraksi PKS yang diwakili sekretaris fraksi saudara Sukamta jelas sangat kooperatif kepada penyidik dengan mempersilakan penyidik melaksanakan tugasnya di ruangan saudara Yudi Widiana. Semua berjalan lancar," kata Sohibul kepada Kompas.com, Sabtu (16/1/2016).
Bahwa sebelum itu ada kejadian cekcok dengan penyidik, menurut Sohibul, itu merupakan kapasitas Fahri sebagai pimpinan DPR. Fahri yang ditemani politisi PKS lainnya, Nasir Djamil, tak terima karena penyidik KPK turut membawa personil brimob dengan senjata laras panjang.
"Fahri yang saat itu ada di sana merasa berkewajiban menjaga tata aturan di DPR. Silakan diperdalam langsung kepada yang bersangkutan," ucap Anggota Komisi X DPR ini.
Sohibul pun berharap Fahri dan pimpinan DPR lain bisa segera membicarakan prosedur penggeledahan ini kepada pimpinanKPK dan Kapolri. Dengan begitu,penegakan hukum diharapkan akan lebih baik, dari sisi substansi maupun sisi cara dan metode.
Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana. Saat itulah adu mulut terjadi antara Fahri dan Christian.
Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebutkan peraturan yang melarang penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan. Tak jarang, keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya.
Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi. Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada awak media yang berada di lokasi.