Barang Bukti Narkoba Sindikat Internasional Dimusnahkan
musnahan barang bukti dalam pengungkapan sindikat Internasional narkotika dilakukan, Rabu (6/4/2016) di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pemusnahan barang bukti dalam pengungkapan sindikat Internasional narkotika dilakukan, Rabu (6/4/2016) di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon.
Barang bukti berupa 144 ribu kg shabu kristal, 44,6 kg shabu cair, dan 197.874 butir ekstasi dimusnahkan siang ini.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan ada tiga sindikat internasional yang terlibat terkait barang bukti tersebut.
"Shabu cair dari Iran, ekstasi dari Belanda, shabu kristal ada yang dari Cina dan Iran. Ini semua masuk ke Indonesia lewat Malaysia," ujar Kapolri.
Ditemui sebelum acara dimulai, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan barang bukti yang didapat terbungkus bungkus makanan.
"Bungkusnya bungkus kopi, isinya shabu," ujar Anton sambil menunjukkan barang bukti shabu kristal.
Sebelumnya, pengungkapan sindikat internasional narkoba yang dilakukan dalam Operasi Bersinar ini berhasil menangkap sembilan tersangka.
Diawali dari dua tersangka yang diciduk di Rest Area Tol Cipali KM 117, Rabu (16/3/2016), tujuh tersangka lainnya berhasil ditangkap Tim Khusus NIC, Subdit I dan IV yang dipimpin AKBP Dony Setiawan.