Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Bukti Narkoba Sindikat Internasional Dimusnahkan

musnahan barang bukti dalam pengungkapan sindikat Internasional narkotika dilakukan, Rabu (6/4/2016) di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Barang Bukti Narkoba Sindikat Internasional Dimusnahkan
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Kadiv Humas Irjen Pol Anton Charliyan menunjukkan barang bukti shabu kristal yang terbungkus dengan bungkus kopi. Seluruh barang bukti akan dimusnahkan pada Rabu (6/4/2016) di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pemusnahan barang bukti dalam pengungkapan sindikat Internasional narkotika dilakukan, Rabu (6/4/2016) di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon.

Barang bukti berupa 144 ribu kg shabu kristal, 44,6 kg shabu cair, dan 197.874 butir ekstasi dimusnahkan siang ini.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan ada tiga sindikat internasional yang terlibat terkait barang bukti tersebut.

"Shabu cair dari Iran, ekstasi dari Belanda, shabu kristal ada yang dari Cina dan Iran. Ini semua masuk ke Indonesia lewat Malaysia," ujar Kapolri.

Ditemui sebelum acara dimulai, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan barang bukti yang didapat terbungkus bungkus makanan.

"Bungkusnya bungkus kopi, isinya shabu," ujar Anton sambil menunjukkan barang bukti shabu kristal.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pengungkapan sindikat internasional narkoba yang dilakukan dalam Operasi Bersinar ini berhasil menangkap sembilan tersangka.

Diawali dari dua tersangka yang diciduk di Rest Area Tol Cipali KM 117, Rabu (16/3/2016), tujuh tersangka lainnya berhasil ditangkap Tim Khusus NIC, Subdit I dan IV yang dipimpin AKBP Dony Setiawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas