Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pelaksanaan Pendidikan Masih Jauh dari Konsep Revolusi Mental Presiden
Pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika karakter dan pengetahuan masyarakat dikembangkan melalui pendidikan.
Editor: Dewi Agustina
Penulis: Sahat Martin Philip Sinurat
Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika karakter dan pengetahuan masyarakat dikembangkan melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan, tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.
Pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah mewajibkan setiap satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilakukan secara bertahap, sistematis dan terencana serta memiliki target dan kerangka waktu yang jelas agar dapat memenuhi atau bahkan melampaui standar nasional pendidikan.
Sayangnya, pemerintah tidak tegas memantau tercapainya standarisasi ini.
Kesenjangan standar pendidikan masih sangat terlihat dari kualitas lulus kita.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah belum bisa menjamin pendidikan bermutu yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Banyak fasilitas sekolah yang belum layak dan tidak sesuai standar nasional. Mutu dan kesejahteraan para pendidik tidak merata.
Daerah-daerah yang jauh dari perkotaan justru mendapatkan tenaga pendidik yang kurang pengalaman dengan fasilitas kesejahteraan yang minim. Peserta didik menjadi pihak yang paling dirugikan.
Siswa terpaksa belajar di sekolah berkualitas buruk, yang tidak memiliki guru yang layak mengajar serta fasilitas sekolah yang minim.
Akibatnya pendidikan kita belum dapat membentuk karakter dan mental siswa menjadi manusia seutuhnya.
Pemerintah masih belum tegas menjaga standarisasi pendidikan. Pemerintah tampaknya lebih tertarik menilai keberhasilan pendidikan melalui ujian nasional.

