Fadli Zon: Pemerintah Harus Usut Perusahaan Hasil Pencucian Uang
"Jadi, terbongkarnya, atau sengaja dibongkarnya dokumen Panama Papers, bisa dibaca sebagai bagian dari agenda itu,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan pemerintah harus bergerak cepat menyikapi bocornya dokumen 'Panama Papers'.
Hal tersebut guna menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan.
"Setiap negara memang harus mengoptimalkan penerimaan pajaknya, terutama yang berasal dari wajib pajak yang kelas kakap," jelasnya dalam pesan singkat, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Fadli menjelaskan sesudah krisis finansial 2008, pemimpin negara-negara G-20 berusaha untuk menutup defisit fiskal akibat krisis.
Mereka berusaha memaksimalkan pajak, termasuk dengan mengejar kekayaan warganya yang disembunyikan di luar negeri.
"Jadi, terbongkarnya, atau sengaja dibongkarnya dokumen Panama Papers, bisa dibaca sebagai bagian dari agenda itu," katanya.
Namun, lanjut Fadli, tentunya pemerintah harus melakukan verifikasi terlebih dahulu dan berhati-hati dalam mengusutnya.
Sebab pendirian badan legal ‘special purpose vehicle’ di negara-negara ‘tax haven’ tidak serta merta bisa dianggap ilegal.
"Harus ditelusuri perusahaan-perusahaan yang didirikan untuk tujuan pencucian uang hasil korupsi, narkoba, atau kejahatan terorganisir lainnya. ini yang harus diusut pemerintah," kata Fadli.