Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Diminta Hentikan Pembahasan RUU Tax Amnesty

Maftuchan meminta pemerintah menghentikan pembahasan mengenai RUU pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Hentikan Pembahasan RUU Tax Amnesty
Tribunnews.com/Amriyono
Direktur Executive Prakarsa, Maftuchan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat ekonomi perpajakan yang tergabung dalam perkumpulan Prakarsa meminta pemerintah menghentikan pembahasan mengenai RUU pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Menurut Direktur Executive Prakarsa, Maftuchan RUU Tax Amnesty menjadi bentuk lemahnya harga diri pemerintah di mata pengusaha dan orang-orang kaya di Indonesia.

"Sudah banyak ampunan dari pemerintah untuk orang kaya, ada Tax Holiday, ada Sunset Policy, sekarang ditambah lagi Tax Amnesty. Pemerintah harus stop pembahasan ini," ujarnya saat diskusi di Kantor TII, Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Maftuchan menjelaskan, RUU Tax Amnesty tidak akan memberi jaminan bahwa pengemplang pajak akan membayarkan kewajibannya kepada negara meski sudah diberikan keringanan.

Dia juga menyangsikan, anggaran Rp 60 triliun yang ditargetkan oleh pemerintah dari orang Indonesia yang berada di luar negeri dapat tercapai.

Pasalnya, target tersebut terlalu rendah jika dibandingkan dengan sanksi yang diberikan kepada korporasi yang tidak kunjung membayarkan pajak.

"Kalau iya, mereka akan bayar pajaknya, kalau tidak dan tetap menghindar bagaimana? Atau misalnya mereka akan menunggu ampunan berikutnya, bukannya sama saja?" jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas