Tidak Ada Alasan Tak Mengakui Legitimasi Muktamar VIII PPP
Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menunjuk Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menunjuk Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
Kubu Djan Faridz dengan kepengurusan Muktamar Jakarta juga diklaim hadir.
"Jadi secara de facto kami sudah selesai, hanya memang de jure nanti akan dilakukan penataan-penataan struktural di bawah untuk menertibkan kembali," kata Wakil Ketua SC Muktamar VIII Reni Marlinawati saat ditemui di arena Muktamar, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2016).
Untuk itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mengakui legalitas atau legitimasi Muktamar VIII ini. Adapun agenda Muktamar hari ini mengesahkan sidang komisi yang sudah dibahas Sabtu 9 April malam.
"Maka dari itu tidak ada alasan apapun, bagi siapapun untuk tidak mengakui legalitas, legitimasi Muktamar ke VIII ini," katanya.