Ditanya soal Namanya yang Muncul di Panama Papers, Ketua BPK Berang
Harry Azhar Aziz berang saat ditanyakan mengenai kemunculan namanya di Panama Papers.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
Dalam beberapa hari terakhir Gunnlaugsson memang berada dalam tekanan untuk mundur.
Warga sebelumnya telah menandatangani petisi meminta agar Perdana Menteri mundur menyusul dugaan skandal keuangan dan pajak dalam dokumen tadi.
"Panama Papers" adalah dokumen rahasia yang memuat daftar klien kelas kakap yang menginginkan uang mereka tersembunyi dari endusan pajak di negaranya.
Dokumen rahasia itu kini menjadi konsumsi publik setelah dibocorkan media massa setelah bocor dari pusat data firma Mossack Fonseca. Itu adalah sebuah firma hukum yang berbasis di Panama.
Di dalam 11 juta halaman dokumen itu, terdapat nama-nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan "cangkang" di luar negeri demi menghindari pajak.
Pemerintah Harus Bersikap
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, mengatakan terbukanya informasi mengenai orang-orang yang disebut namanya oleh Panama Papers harus menjadi perhatian bagi pemerintah.
Panama Papers, kata Dadang, tidak bisa diselesaikan dengan RUU Tax Amnesty, karena kerugiannya berada pada moral politik pejabat publik dan juga pengusaha superkaya di Indonesia.
"Skandal Panama Papers harus disikapi serius oleh pemerintah. Ini masalah moral para pengusaha dan pejabat publik di Indonesia yang menghindari pembayaran pajak," jelas Dadang di kantornya, Jakarta, Minggu (10/4/2016).
Dadang menjelaskan Panama Papers harus menjadi acuan bagi pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut kepada orang-orang yang namanya disebutkan di artikel yang tersebar luas di berbagai negara tersebut.
Berdasarkan data yang berada di Panama Papers, Dadang meminta pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan, keadilan perpajakan di tingkat nasional juga harus dibenahi.
"Jangan sampai gaji-gaji karyawan yang sudah kecil, dipotong terus untuk pajak, tapi orang-orang yang superkaya mendapatkan pengampunan sesukanya. Ini tidak adil," tambahnya.
Diketahui bahwa beberapa nama besar di Indonesia yang masuk dalam daftar Panama Papers tersebut seperti Aburizal Bakrie,Djan Faridz, Rini Soemarno, Ahmad Kalla, Sandiaga Uno, Riza Chalid dan Joko S Candra.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.