Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Anak Buahnya Tewas Ditikam, Dirjen Pajak Temui Kapolri

Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Anak Buahnya Tewas Ditikam, Dirjen Pajak Temui Kapolri
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi bersama beberapa petugas di lingkungan kantor pajak, Rabu (13/4/2016) pagi menyambangi Mabes Polri.

Kedatangan mereka diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya, seperti Kabarhakam, Kadiv Propam, Kabareskrim, dan Kabaintelkam.

Maksud kedatangan Dirjen Pajak dan rombongan yakni berkoordinasi dengan Kapolri atas kasus dua petugas pajak yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35‎) yang tewas ditikam oleh wajib pajak bernama Agusman Lahagus Als Ama tety (45) di jl Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Sunungsitoli, Selasa (12/4/2016) sore.

Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet. Atas peristiwa ini, pihak Dirjen Pajak maupun Polri mengaku berduka.

Kejadian bermula saat Parado yang adalah juru sita di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sinolga ‎dan Sozanolo, honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan‎ (KP2KP) Gunung Sitoli mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp 14 miliar.

S‎esampainya disana, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Lalu terjadi cekcok dan korban ditikam oleh pelaku hingga tewas.

Berita Rekomendasi

"Pagi ini Dirjen‎ Pajak berkoordinasi dengan Polri terkait insiden di Nias. Saya turut berbelasungkawa pada dua staf pajak yang jadi korban dihakimi sekelompok orang di Nias," tutur Badrodin.

Badrodin juga menyampaikan ‎apabila dalam melaksanakan tugas di lapangan, para petugas pajak menemui kendala dan ancaman risiko maka bisa meminta pendampingan pada Polri.

Hal ini menyusul telah adanya MOU antara Polri dengan Dirjen Pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas