Dihadapan Tim Panel, Anggota DPR Ivan Haz Akui Aniaya PRT
Ivan Haz dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Panel Kasus Ivan Haz meminta keterangan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, anggota DPR RI, terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.
Ivan Haz dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (14/4/2016) siang.
Permintaan keterangan dilakukan di markas kepolisian ini karena anak mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, itu masih mendekam di ruang tahanan.
Ketua Tim Panel Kasus Ivan Haz, Lili Asdjudiredja, mengatakan tujuan kedatangan tim panel untuk menggali informasi dari yang bersangkutan.
Menurut dia, tim panel perlu mengkonfirmasi keterangan Ivan Haz.
Sebelumnya, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk tiga PRT Ivan Haz yang diduga menjadi korban penganiayaan.
"Kami coba tadi ketemu dengan Ivan. Tak lain untuk mengkonfirmasi karena kami telah memanggil saksi-saksi dan tentu ini harus dikonfirmasi. Makanya, kami kesini untuk menanyakan beberapa pertanyaan," tutur pria yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada wartawan, Kamis (14/4).
Dia menjelaskan, tim panel memberikan pertanyaan kepada Ivan Haz terkait kasus tersebut.
Dia mengklaim politisi PPP itu menjawab pertanyaan dan mengaku telah melakukan tindak penganiayaan.
"Iya, terang ya. Yang penting tadi ada. Apa betul tadi yang disampaikan saksi-saksi," kata dia.