Jokowi Berduka Dua Petugas Pajak KPP Sibolga Tewas Terbunuh
Presiden Jokowi meminta penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum pelaku pembunuhan terhadap dua petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak Sibolga.
Editor: Dewi Agustina
![Jokowi Berduka Dua Petugas Pajak KPP Sibolga Tewas Terbunuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rumah-duka-pegawai-pajak_20160413_131218.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum pelaku pembunuhan terhadap dua petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga.
"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas dan hukum pelakunya!" tulis Jokowi dalam akun twitternya, Selasa (12/4/2016) malam.
Diberitakan Tribun dua petugas perpajakan Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45).
Peristiwa terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, KM 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4/2016) sore.
Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet.
Menurut informasi yang beredar di lapangan, persoalan ini bermula saat Parado yang bertugas sebagai juru sita penagihan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, dan Sozanolo, honorer yang bertugas di KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Gunung Sitoli, mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak sebesar Rp 14 miliar.
Saat berada di tempat usaha pelaku, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan.
Entah bagaimana, tiba-tiba saja cekcok terjadi. Kedua korban lantas ditikam pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas.
Usai mendengar kabar anak buahnya tewas ditikam seorang pengusaha, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama beberapa petugas di lingkungan kantor pajak, Rabu (13/4/2016) pagi menyambangi Mabes Polri.
Kedatangan mereka diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya, seperti Kabarhakam, Kadiv Propam, Kabareskrim, dan Kabaintelkam.
"Pagi ini Dirjen Pajak berkoordinasi dengan Polri terkait insiden di Nias. Saya turut berbelasungkawa pada dua staf pajak yang jadi korban dihakimi sekelompok orang di Nias," tutur Kapolri.
Badrodin juga menyampaikan apabila dalam melaksanakan tugas di lapangan, para petugas pajak menemui kendala dan ancaman risiko maka bisa meminta pendampingan pada Polri.
Hal ini menyusul telah adanya MOU antara Polri dengan Dirjen Pajak.
"Tadi kami sudah sepakat tugas manapun yang dianggap berisiko silakan minta bantuan pendampingan kepolisian. Kami siap melakukan pengawalan, ke depan kami harapkan tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ujar Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.