Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Subang Kembali Digeledah KPK

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sempat menggeledah ruangan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang, Rabu (13/4

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejari Subang Kembali Digeledah KPK
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Stiker bertuliskan DISEGEL KPK di pintu ruangan Kasi Pidsus Kejari Subang. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sempat menggeledah ruangan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang, Rabu (13/4/2016).

Para petugas KPK datang ke Kejari Subang sekitar pukul 16.00 dan keluar menjelang maghrib.

Informasi yang dihimpun, mereka masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari Subang di lantai dua di belakang bangunan utama kantor.

Saat penggeledahan, pintu gerbang kantor Kejari Subang ditutup rapat dan tidak diperbolehkan pihak manapun masuk.

Ini kali kedua kedatangan KPK ke Kejari Subang setelah Senin (11/4/2016).

Tidak ada keterangan resmi dari mereka atau pun dari pejabat Kejari Subang.

Ruangan Kasi Pidsus sendiri sempat disegel KPK saat kedatangan mereka Senin (11/4/2016) malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Penggeledahan itu disinyalir terkait pengembangan kasus suap jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar oleh KPK, yang belakangan menangkap dan menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka dalam dugaan kasus itu.

Sebelumnya, terkait penyegelan, Kasi Intel Kejari Subang Chokky Hutapea membenarkan ruangan Kasi Pidsus disegel KPK pada Senin (11/4/2016) malam.

"Cuma penyegelan saja. Kami ikuti proses hukum," ujar Chokky.

Meski disegel, Chokky mengatakan tidak menganggu pemeriksaan perkara yang sedang di proses.

"Pemeriksaan tetap berlanjut, tidak ada hambatan. Hari ini jaksa-jaksa masih terus periksa sejumlah orang," ujar dia.(men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas