Tidak Ada Alasan Lagi Bagi Jokowi Pertahankan Jaksa Agung
Korps Adhyaksa masih cenderung melindungi anggotanya yang diduga terlibat pelanggaran hukum.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi menyebutkan sudah tidak ada alasan lagi bagi Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Hendardi bahkan meminta Joko Widodo tidak ragu lagi untuk memasukkan nama Prasetyo dalam paket pergantian anggota Kabinet Kerja kali kedua.
Dua operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaitkan beberapa oknum jaksa, di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dinilainya telah membuktikan Prasetyo gagal mereformasi institusinya.
"Jangankan untuk mengawal pencegahan korupsi program pembangunan seperti yang pernah dijanjikan, membereskan praktik korupsi di institusinya saja tidak mampu," kata Hendardi berdasarkan keterangan yang diterima Kamis (14/4/2016).
Dia bahkan menuding Korps Adhyaksa masih cenderung melindungi anggotanya yang diduga terlibat pelanggaran hukum.
Selain itu, sebut Hendardi, Prasetyo selama hampir dua tahun menjabat sebagai Jaksa Agung masih belum dapat membangun mekanisme akuntabilitas dalam penanganan perkara.
"Sehingga banyak perkara yang justru diperdagangkan," katanya
Lebih lanjut, Hendardi menuturkan, Prasetyo telah berkontribusi dalam melanggengkan impunitas di Indonesia, khususnya pada kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
"Karena tidak pernah menindaklanjuti berbagai temuan penyelidikan Komnas HAM," katanya.