Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua MPR Temui Sultan Jogja Bahas Soal GBHN

Diungkapkan bahwa MPR akan hati-hati dalam masalah ini.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua MPR Temui Sultan Jogja Bahas Soal GBHN
Istimewa
Ketua MPR Zulkifli Hasan menghadiri Tabligh Akbar dan Ceramah Empat Pilar Kebangsaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-58 Kabupaten Lombok Barat, di Bancinggah Agung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 13 April 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan untuk menghidupkan kembali GBHN, ditempuh oleh MPR tidak hanya lewat kegiatan seminar, diskusi, dan kegiatan akademis lainnya.

Langkah yang dilakukan oleh MPR juga mendiskusikan keinginan itu dengan berbagai pihak.

Pada 15 April 2016, Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan didampingi oleh beberapa anggota MPR lainnya, menemui Gubernur atau Sultan Jogjakarta untuk mendiskusikan adanya keinginan menghidupkan kembali GBHN.

Zulkifli Hasan dan beberapa anggota MPR diterima Sultan di Kantor Gubernur Jogja, Jl. Malioboro, Kota Jogjakarta.

Dalam kesempatan itu Zulkifki Hasan memaparkan bahwa sebagai rumah besar, MPR sering mendapat aspirasi dari berbagai pihak.

Aspirasi itu bermacam-macam, ada yang kontra amandemen UUD, ada pula yang pro amandemen UUD.

Meski ada perbedaan namun semua aspirasi yang masuk ke MPR ada yang sama yakni keinginan menghidupkan kembali haluan negara model GBHN.

Berita Rekomendasi

Bagi Zulkifli Hasan, bila GBHN dihidupkan kembali maka GBHN itu harus komprehensif dan mencakup semua bidang termasuk penguatan wawasan kebangsaan.

Untuk merealisasikan menghidupkan GBHN, Zulkifli Hasan mengatakan ditempuh tidak hanya lewat kajian akademis namun juga menemui tokoh masyarakat.

Dikatakan, Sri Sultan Hamengkubuwono X merupakan kepala daerah pertama yang ditemui untuk mendiskusikan masalah GBHN.

Dikatakan MPR menjaring berbagai aspirasi dari nasyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih itu, banyak masukan yang penting dan menarik dari Sultan untuk masalah GBHN.

Kepada wartawan, Zulkifli Hasan mengatakan kita tak perlu khawatir dengan menghidupkan kembali GBHN kita seolah akan kembali ke Orde Baru.

Dalam amandemen, semua masalah yang diinginkan dibatasi sesuai dengan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas