Ketua Yayasan Sumber Waras Beri Keterangan di Atas Kursi Roda
Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi hanya meletakkan dua sikunya pada sandaran tangan kursi rodanya yang didorong seorang laki-laki.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi hanya meletakkan dua sikunya pada sandaran tangan kursi rodanya yang didorong seorang laki-laki.
Dua tangannya dia katupkan dan diletakkan di depan mulutnya.
Wajahnya tampak lelah setelah berada di dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 6,5 jam hingga pukul 17.05 WIB.
Perempuan berusia 86 tahun itu, tidak mau mengeluarkan satu patah kata pun terkait aktivitasnya di kantor lembaga antirasuah itu.
Keluar dari gedung KPK, Kartini langsung masuk ke mobil Toyota Alphard silver bernomor polisi B 1234 NH yang menjemputnya.
Pelaksana Harian Ketua Biro Humas KPK Yuyuk Indriati menyebutkan, Kartini datang untuk dimintai keterangan pada dugaan korupsi pembebasan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Tribunnews.com/ Valdy Arief
"Untuk penyelidikan perkara Rumah Sakit Sumber Waras. Lebih lanjut saya tidak bisa jelaskan karena masih penyelidikan," kata Yuyuk.
Selama permintaan keterangan berlangsung, jelas Yuyuk, Kartini terus duduk di atas kursi rodanya.
Yuyuk juga menyatakan, Kartini tampak sehat saat memberikan keterangan.
Hadirnya Kartini di lembaga antirasuah, Selasa (19/4/2016), bukan kali pertama.
Sebelumnya, Senin (11/4/2016), dia telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait dugaan korupsi pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Usai pemeriksaan perdananya, Kartini hanya mengeluh sakit saat didorong menuju mobilnya.
Pada perkara dugaan korupsi pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, KPK telah meminta permintaan dari beberapa orang.
Termasuk diantaranya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana (Ahok).
Dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Ahok berperan sebagai kuasa pemegang anggaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.