Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktifitas Sedot Pasir di Desa Lontar untuk Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Masih Berlangsung

Meskipun sudah ada instruksi untuk menghentikan segala kegiatan reklamasi, namun pengambilan pasir untuk membuat daratan di teluk Jakarta masih berlan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aktifitas Sedot Pasir di Desa Lontar untuk Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Masih Berlangsung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas keamanan berjaga di sekitar proyek reklamasi Pulau G, Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016). Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - ‎Meskipun sudah ada instruksi untuk menghentikan segala kegiatan reklamasi, namun pengambilan pasir untuk membuat daratan di teluk Jakarta masih berlangsung.

Kegiatan penambangan pasir di Desa Lontar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/4/2016)‎ masih terlihat.

Pantauan Tribunnews.com, sebuah kapal penambang pasir masih terparkir tak jauh dari pinggir Desa Lontar.

Kapal tersebut mengeruk ribuan kubik pasir dari pantai tersebut.

Jarak kapal dari lokasi kampung nelayan Desa Lontar kurang dari 2 mil.
Bahkan, kadangkala kapal penyedot pasir yang akan dikirim ke Jakarta itu lebih mendekat ke kampung nelayan.

Pengurus komunitas nelayan Desa Lontar, Marsad mengatakan, kapal-kapal pengeruk pasir itu masih tetap melakukan aktifitas meski sudah ada‎ larangan kegiatan yang berkaitan dengan reklamasi.

Berita Rekomendasi

Marsad menyebutkan, kegiatan penyedotan pasir di tengah laut itu menimbulkan keresahan bagi para nelayan.

"Dengan adanya penambangan pasir itu membuat kami resah. Kami khawatir ikan-ikan akan menjauh dari tempat kami menangkap ikan," ujar Marsad.

Selain itu, para nelayan juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan penambangan pasir yang belum jelas izinnya tersebut.

Tak jarang jaring nelayan tersangkut oleh kapal pengeruk pasir tersebut.

"Ini pengerukan pasir harus dihentikan. Karena kami khawatir akan kondisi lingkungan, jangan sampai ikan-ikan pergi dari tempat kami biasa melaut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas