Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Ruangan Panitera PN Jakarta Pusat, Sejumlah Sidang Molor

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution hingga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Geledah Ruangan Panitera PN Jakarta Pusat, Sejumlah Sidang Molor
Wahyu Aji/Tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution hingga saat ini, Rabu (20/4/2016).

Akibatnya, sejumlah sidang molor.

Dari informasi yang dihimpun, Edy tertangkap tangan menerima suap oleh penyidik KPK di sebuah tempat di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ruang kerja Edy yang berada di lantai 4, bersebelahan dengan ruang mediasi dan aanmaning, digeledah penyidik KPK sejak sekitar pukul 12.30 WIB.

Salah satu sidang yang diagendakan hari ini ialah, kesaksian Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho untuk kasus pengesahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Utara.

Para pihak yang beracara sempat diinformasikan sidang bakal digelar usai salat dzuhur pukul 12.20 WIB namun sidang dengan terdakwa Ajib Syah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri tersebut molor.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas