PKS Akan Klarifikasi Tuduhan Yudi Widiana Terima Rp 2,5 Miliar
"Yang bersangkutan mengaku tisak tersangkut kasus yang ada," kata Sohibul.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah memeriksa kadernya, Yudi Widiana Adia, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Presiden PKS, Sohibul Iman, kepada wartawan di kantor PKS, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016), mengatakan saat itu Yudi membantah tuduhan tesebut dan partai mempercayainya.
"Yang bersangkutan mengaku tisak tersangkut kasus yang ada," kata Sohibul.
Namun belakangan nama Yudi kembali disebut. Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menyebut nama Yudi dalam kesaksiannya.
Dalam persidangan Aseng mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.
Dengan fakta persidangan itu, ia petinggi partai akan kembali memanggil Yudi.
Dalam pemeriksaan nanti, Yudi akan diklarifikasi terkait kesaksian Aseng soal suap Rp 2,5 miliar itu.
"Tentu Insya Allah kami akan panggil beliau kembali, dengan basis informasi yang lebih dari sebelumnya," ujar Sohibul.
PKS kata dia akan menghargai segala proses hukum, termasuk untuk Yudi, bila memang ia terbukti menerima suap.