Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mewah Sang Buron Samadikun Hartono Senilai Rp 200 M Kini Ditempati Anaknya

Samadikun Hartono, terpidana kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), punya rumah mewah di kawasan elite di Jakarta.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Mewah Sang Buron Samadikun Hartono Senilai Rp 200 M Kini Ditempati Anaknya
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Rumah Samadikun Hartono, buronan terpidana kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di Jalan Jambu nomor 88, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016). Mantan pemilik dan Komisaris Utama Bank Modern itu ditangkap Tiongkok pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samadikun Hartono, terpidana kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap di Tiongkok, punya rumah mewah di kawasan elite di Jakarta.

Rumah yang diperkirakan bernilai Rp 200 miliar tersebut berada di Jalan Jambu nomor 88, Menteng, Jakarta Pusat.

Kini rumah tersebut ditempati putra Samadikun, Riko Hartono dan istrinya.

"Rumah nomor 88, kedua dari pojok itu benar tadinya rumah Pak Samadikun Hartono. Sekarang ditempati anaknya, Riko Hartono dan istri," kata Jepri, Ketua RT 005/002, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakpus, saat ditemui Tribun di kediamannya, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Jepri, rumah dan tanah di kawasan Menteng mempunyai nilai jual tinggi, tak terkecuali rumah milik Samadikun.

Selain terletak di jantung ibukota juga karena mempunyai nilai prestise. Rata-rata rumah dan tanah di kawasan Menteng dijual di atas nilai jual objek pajak (NJOP) saat ini, yakni sebesar Rp 120 juta per meter.

Kebanyakan pemilik rumah di kawasan Menteng adalah pejabat negara, pengusaha atau konglomerat, politisi, hingga rumah dan kantor kedutaan besar.

Berita Rekomendasi

"Rumah Samadikun itu saya perkirakan lebih Rp 200 miliar. Karena harga tanah dan rumah di sini dijual di atas NJOP. Apalagi rumah dia bisa akses dari dua jalan utama," ujarnya.

"Kalau memang Samadikun sudah tertangkap dan diminta membayar kerugian negara Rp 169 miliar itu, saya rasa ketutup, kebayar semua. Belum lagi dia punya tanah di mana-mana," tambahnya.

Seperti diberitakan Samadikun Hartono menjadi buron selama 13 tahun.

Mantan pemilik dan mantan Komisaris Utama Bank Modern itu ditangkap saat hendak menonton balapan Formula 1 di Shanghai, Tiongkok.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat pemerintah Tiongkok memantau pergerakan Hartono.

"Berdasarkan info intelijen yang sudah matang, saya meyakini Samadikun Hartono akan berada pada satu lokasi di Shanghai karena akan menonton Formula 1," kata Sutiyoso.

Pada 14 April 2016 tengah malam, Samadikun mendatangi lokasi tersebut. Ia kemudian diamankan aparat setempat atas permintaan BIN.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas