Usulan Pemekaran Desa Melonjak, Mendagri akan Koordinasi dengan Menkeu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan terkait munculnya usulan pemekaran.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan terkait munculnya usulan pemekaran.
"Oh iya pasti (koordinasi dengan Kementerian Keuangan)," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Karena ini masih usulan, Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan seleksi terlebih dahulu.
Menurut Tjahjo, usulan pemekaran desa tersebut harus berdasarkan analisis dan argumen yang obyektif, misalnya pemekaran desa terkait tingkat penduduknya, batas wilayahnya, dan lain-lain.
"Implikasinya kan bukan hanya dana desa tapi juga puskesmas, koramilnya, polseknya," kata Tjahjo.
Diberitakan, program dana desa yang dimulai sejak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memicu usulan tambahan pemekaran desa di sejumlah daerah.
Jumlahnya mencapai 1.800 usulan desa baru dalam kurun waktu satu sampai dua tahun terakhir.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya kebanjiran usulan pemekaran desa dari pemerintah daerah (pemda).
Salah satunya dipicu dari anggaran desa yang dimulai pada 2015 dengan alokasi Rp20,7 triliun.
Kemudian meningkat menjadi Rp 46,9 triliun di 2016 atau sekitar Rp 600-an juta per desa.
Targetnya, kucuran anggaran desa bakal lebih banyak hingga Rp 1 miliar per desa.