Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Basuki Datangi KPK Jadi Saksi Damayanti

Basuki sendiri enggan menjawab semua pertanyaan wartawan. Dia mengaku tidak tahu apakah proyek tahun anggaran 2016

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Basuki Datangi KPK Jadi Saksi Damayanti
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (21/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya dipanggil mungkin untuk ditanyai sebagai saksi ibu DWP (Damayanti Wisnu Putranti),'" kata dia di KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Basuki sendiri enggan menjawab semua pertanyaan wartawan. Dia mengaku tidak tahu apakah proyek tahun anggaran 2016 terkait pembangunan infrastruktur sudah masuk di kementeriannya.

"Belum tahu, nanti aja ya," tukas dia.

Kasus tersebut bermula dari tangkap tangan anggota Damayanti. Damayanti ditangkap bersama dua orang stafnya Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini dan menyita uang 99 ribu Dolar Singapura.

Uang tersebut berasal dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Keempatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus itu, ternyata Khoir juga menyerahkan uang senilai 305 ribu Dolar Singapura untuk Budi Supriyanto. Budi sendiri belakangan melaporkan uang tersebut sebagai gratifikasi.

Nahas bagi Budi, pelaporan tersebut dianggap tidak sesuai berdasarkan aturan dan dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas